Etika, Profesi, Etika Profesi, Profesionalisme
1. Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi Dan Profesionalisme
1.1 Pengertian Etika
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Etika (Etimologi) , etika berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau juga adat kebiasaan (custom). Etika tersebut biasanya berkaitan erat dengan adanya perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta dalam bentuk jamaknya ialah “Mores”, yang berarti adat kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika serta moral kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam kegiatan sehari-hari terdapat suatu perbedaan, yakni moral atau moralitas untuk suatu penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk dapat pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Terdapat beberapa definsi mengenai etika, diantaranya adalah
• Menurut Bertens : Nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
• Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
• Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
• Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
• Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
• Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
a) Macam-macam Etika
Ada macam-macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1) Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. Cakupan analisanya berisikan sejumlah indikator-indikator fakta actual yang terjadi secara apa adanya terhadap nilai dan perilaku manusia. Suatu situasi dan realita budaya yang berkembang di masyarakat. Etika deskriptif hanya membahas dan memberikan analisa penilaiannya atas kejadian tertentu. Contohnya : Mengenai masyarakat jawa yang mengajarkan tatakrama berhubungan dengan orang yang lebih tua.
2) Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Penilaian obyektif mempertimbangkan seluruh situasi dari individu/ kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan-acuan yang meliputi kondisi fisik, psikologi, pendidikan, budaya dan sebagainya. Contohnya : ada etika yang bersifat individual seperti kejujuran, disiplin diri dan tanggung jawab.
3) Metaetika, Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau pemaknaan atas segala ucapan moral.
b) Manfaat Etika
Ada beberapa manfaat etika dalam kehidupan adalah :
- Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
- Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
- Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.
- Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step).
- Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya sekedar ingin tahu tanpa memperdulikan.
1.2 Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau juga pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau juga jabatan yang dipegang oleh seseorang, namun akan tetapi tidak semua pekerjaan atau suatu jabatan dapat disebut dengan profesi disebabkan karena profesi menuntut keahlian dari para pemangkunya. Hal tersebut mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau suatu jabatan yang disebut dengan profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang, namun tetapi memerlukan suatu persiapan dengan melalui pendidikan serta pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tersebut tidak sama dengan profesi.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan pengusaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
1.3 Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis ) adalah suatu sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah suatu sistem norma, nilai serta aturan professsional tertulis yang dengan secara tegas menyatakan apa yang benar serta baik, dan juga apa yang tidak benar serta tidak baik bagi professional. Kode etik tersebut menyatakan perbuatan apa yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan serta juga apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik adalah supaya dapat professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau juga customernya. Dengan adanya kode etik tersebut akan dapat melindungi perbuatan yang tidak professional.
1.4 Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah satu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
a) Ciri - ciri profesionalisme:
o Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
o Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
o Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
o Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Catatan : Tugas dibuat untuk mata Kuliah Softskill
http://studentsite.gunadarma.ac.id/index.php/tugas/index
Sumber :
- http://www.pendidikanku.net/2015/07/pengertian-etika-pengertian-profesi-pengertian-etika-profesi-pengertian-profesionalisme.html
- http://bagasirawanganteng.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-etika-dari-asal-usul-kata.html